Kamis, 28 Mei 2015
Senin, 25 Mei 2015
Ruang Penyimpanan Basan Baran di RUPBASAN Klas II Purwokerto Terbatas
PURWOKERTO, Ruang penyimpanan barang sitaan di
RUPBASAN Klas II Purwokerto terbatas, khususnya untuk benda-benda yang
berukuran besar, seperti kendaraan bermotor roda empat.
“Kalau barang-barang kecil masih cukup,
problemnya adalah kendaraan besar. Bisa dilihat sendiri (menunjukkan area
parkir yang penuh dengan kendaraan roda empat hasil sitaan), barang-barang
menumpuk,” kata Kepala Rupbasan, Nurseha, Senin (25/5).
Menurutnya, untuk mengatasi persoalan
tersebut, pihaknya biasanya berkoordinasi dengan Rupbasan kabupaten lain.
Apabila kapasitas Rupbasan Purwokerto tidak mencukupi, Rupbasan kabupaten lain
dapat menjadi alternatif untuk penyimpanan sementara.
Dia mengatakan, kondisi tersebut tidak
terjadi setiap saat. Ada kalanya, hanya sedikit barang sitaan berupa kendaraan
bermotor yang disimpan di Rupbasan. Namun ada kalanya jumlahnya meningkat
drastis. “Untuk kapasitas jumlah kendaraan susah diukur,” ujar dia.
Jumlah barang sitaan yang kini dismpan di Rupbasan, kata dia, kurang lebih berjumlah 1.500 benda. Benda-benda tersebut terdiri dari berbagai macam jenis, seperti kendaraan bermotor dan barang-barang berharga lain.
Sumber : Rupbasan Purwokerto
Jumat, 17 April 2015
Satu Unit Mobil Grand Max dikembalikan Kepada Yang Berhak
Purwokerto, Jum'at (17/04) Rupbasan klas II Purwokerto mengeluarakan Basan Baran satu unit mobil Daihatsu Grand Max, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor : 33/Pid.B/2015/PN.Pwt tgl 09 April 2015 dan Surat dari Kejaksaan Negeri Purwokerto Nomor: B-1007/0.3.14/Epp.3/4/2015 tanggal 17 April 2015 tentang pengembalian Barang bukti kepada yang berhak.
Kamis, 16 April 2015
Kerjasama Antara RUPBASAN Klas II Purwokerto Dengan Badan Narkotika Kabupaten Banyumas
Purwokerto, Kamis (16/04) Bertempat di
Aula Rupbasan Klas II Purwokerto dilaksanakan Sosialisasi Jenis Narkotika dan
Psikotropika yang diikuti 22 petugas Rupbasan kegiatan ini merupakan wujud dari
kerjasama antara Rupbasan Klas II Purwokerto dengan Pihak Badan Narkotika
Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan
jenis-jenis Narkotika karena semakin meningkatnya kasus narkotika di Kabupaten
Banyumas dan kurangnya pengetahuan petugas Rupbasan tentang jenis Narkotika
serta bentuknya.
Kegiatan
Sosialisasi ini sangat menunjang dalam hal pelaksanaan tugas di Rupbasan karena
mengingat banyaknya jenis Narkotika yang sudah beredar dan bagaiamana cara
penyimpanan dan pemeliharaan Basan Baran jenis Narkotika, karena kita dituntut
untuk tetap menjaga mutu dan kwantitas basan baran jangan sampai mengalami
penyusutan, “Ujar Kepala Rupbasan Klas II Purwokerto, saat membuka acara
Sosialisasi Jenis Narkotika.
Sebagai
pihak narasumber Badan Narkotika Banyumas, Bapak Toni Riyanto sangat memberikan
apresiasi kepada Rupbasan Purwokerta karena secara tidak langsung ikut
mendukung dalam pemberantasan perederan gelap narkotika dalam hal pengamanan
Barang Bukti yang dititipkan dari Pihak Kepolisian maupun Kejaksaan Purwokerto.
Jumat, 10 April 2015
Rapat Koordinasi Penghapusan/Pengeluaran dan Penghapusan Barang Rampasan di RUPBASAN Klas II Purwokerto
Purwokerto, Sebanyak 123 barang
rampasan di Rupbasan Klas II Purwokerto di musnahkan pada hari Jum'at (10/04).
Pelaksanaan penghapusan ini terlaksana setelah di adakannya Rapat Koordinasi Penghapusan/
Pengeluaran Basan Baran di Rubasan Purwokerto. Dalam Rapat tersebut diikuti
oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto, Polres Purwokerto, Pengadilan Negeri
Purwokerto dan Badan Narkotikas Kabupaten Banyumas.
Sebelum
acara penghapusan dilaksanakan Kepala Rupbasan Klas II Purwokerto Bapak
Muhammad Nurseha memaparkan masalah masalah yang terjadi di Rupbasan Purwokerto
dalam rapar koordinasi, masalah masalah tersebut diantaranya:
- Barang bukti yang sudah incrah tetapi tidak diketahui pemiliknya diupayakan ada solusi hukum agar dapat dilakukan eksekusi oleh pihak kejaksaan.
- Tidak adanya pemeberitahuan dari pihak penitip mengenai perkembangan tingkat pemeriksaan perkara, perpanjangan atau batas waktu penitipan benda sitaan yang dititipkan di Rupbasan Purwokerto
- Benda Sitaan Negara yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap tidak segera di eksekusi
Menurut
Kepala Rupbasan Purwokerto kegiatan ini sangat bermanfaat sekali bagi pihak
Rupbasan karena Rupbasan diseluh Indonesia kebanyakan mengalami kendala seperti
apa yang terjadi di Rupbasan Klas II Purwokerto, semoga dengan adanya kegiatan
seperti ini kelak tidak ada lagi masalah yang timbul di kemudian hari.
Foto-foto kegiatan:
Kamis, 26 Maret 2015
Penandatanganan Kerjasama dan Bimtek Penanggulangan Kebakaran Dalam Upaya Pengamanan Aset Basan Baran di RUPBASAN Klas II Purwokerto
Purwokerto, INFO_PAS- Sebanyak 21
Petugas Rupbasan Klas II Purwokerto mengikuti Bimtek Penanggulangan Kebakaran
yang dilaksanakan pada hari Jumat (27/03). Bimtek Penanggulan Kebakaran ini
dilaksanakan di Aula Rupbasan Klas II Purwokerto, dengan mendatangkan
Narasumber dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyumas.
Sebelum
pelaksaan Bimtek, diawali dengan penandatangan Nota Kesepahaman Kerjasama antara
Rupbasan Klas II Purwokerto dengan pihak Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten
Banyumas. Bimtek ini bertujuan agar para petugas Rupbasan Klas II Purwokerto
mempunyai kemampuan dalam hal penanggulangan kebakaran dalam upaya Pengaman
Aset Basan Baran yang ada di Rupbasan Purwokerto, “ Ujar Kepala Rupbasan Klas
II Purwokerto, Bapak M. Nurseha, SH. MH, saat membuka acara Bimtek
Penanggulangan Kebakaran.
Menurut Kepala
Rupbasan Purwokerto, sangat penting diadakan Bimtek penanggulangan kebakaran,
karena fungsi utama dari Rupbasan yang salah satunya menyelamatkan aset hasil
tindak pidana harus dijaga keutuhan jenis, mutu, macam dan jumlahnya. Dalam
pelaksaan Bimtek ini seluruh Petugas Rupbasan Purwokerto diberiakan bimbingan
dalam bentuk teori yang dijelaskan oleh
bapak Dwi Kusumo dari Dinas pemadam Kebakaran Banyumas, kemudian dilanjutkan
praktek cara penanggulangan kebakaran menggunakan karung goni dan APAR jenis
powder oleh seluruh pegawai Rupbasan Purwokerto.
Sambutan Ketua Panitia Bpk.Solikhin, SH
Penanda Tanganan Nota Kesepahaman Kerjasama
Sambutan Kepala Rupbasan Klas II Purwokerto Bapak M.Nurseha, SH, MH
Sambutan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Banyumas Bapak Daryono
Simulasi pemadaman Api dengan Menggunakan Karung Goni
Simulasi pemadaman Api dengan Menggunakan Karung Goni
Simulasi pemadaman Api dengan Menggunakan Karung Goni
Simulasi pemadaman Api dengan Menggunakan ALPAR jenis Powder
Simulasi pemadaman Api dengan Menggunakan ALPAR jenis Powder
Foto bersama
Selasa, 10 Desember 2013
RUPBASAN Klas II Purwokerto Mendapatkan Piagam Penghargaan Dari Kementerian Keuangan RI
Berkat kerja keras dan kerjasama yang baik Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas II Purwokerto mendapatkan 2 penghargaan sekaligus dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Perbendahraaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto yaitu:
- Penghargaan sebagai Satker Terbaik Dalam Rekonsiliasi Laporan Keuangan tahun Anggaran 2013 (Peringkat Pertama)
- Penghargaan sebagai Satker dengan Tingkat Kepatuhan Terbaik Tahun Anggaran 2013 (Terbaik Pertama)
Redaktur RUPBASAN Purwokerto
Langganan:
Postingan (Atom)










