Senin, 25 Mei 2015

Ruang Penyimpanan Basan Baran di RUPBASAN Klas II Purwokerto Terbatas




PURWOKERTO, Ruang penyimpanan barang sitaan di RUPBASAN Klas II  Purwokerto terbatas, khususnya untuk benda-benda yang berukuran besar, seperti kendaraan bermotor roda empat.

“Kalau barang-barang kecil masih cukup, problemnya adalah kendaraan besar. Bisa dilihat sendiri (menunjukkan area parkir yang penuh dengan kendaraan roda empat hasil sitaan), barang-barang menumpuk,” kata Kepala Rupbasan, Nurseha, Senin (25/5).

Menurutnya, untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya biasanya berkoordinasi dengan Rupbasan kabupaten lain. Apabila kapasitas Rupbasan Purwokerto tidak mencukupi, Rupbasan kabupaten lain dapat menjadi alternatif untuk penyimpanan sementara.

Dia mengatakan, kondisi tersebut tidak terjadi setiap saat. Ada kalanya, hanya sedikit barang sitaan berupa kendaraan bermotor yang disimpan di Rupbasan. Namun ada kalanya jumlahnya meningkat drastis. “Untuk kapasitas jumlah kendaraan susah diukur,” ujar dia.

Jumlah barang sitaan yang kini dismpan di Rupbasan, kata dia, kurang lebih berjumlah 1.500 benda. Benda-benda tersebut terdiri dari berbagai macam jenis, seperti kendaraan bermotor dan barang-barang berharga lain.

Sumber : Rupbasan Purwokerto
Selanjutnya >>

Jumat, 17 April 2015

Satu Unit Mobil Grand Max dikembalikan Kepada Yang Berhak

           

Purwokerto, Jum'at (17/04) Rupbasan klas II Purwokerto mengeluarakan Basan Baran satu unit mobil Daihatsu Grand Max, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor : 33/Pid.B/2015/PN.Pwt tgl 09 April 2015 dan Surat dari Kejaksaan Negeri Purwokerto Nomor: B-1007/0.3.14/Epp.3/4/2015 tanggal 17 April 2015 tentang pengembalian Barang bukti kepada yang berhak.
Selanjutnya >>

Kamis, 16 April 2015

Kerjasama Antara RUPBASAN Klas II Purwokerto Dengan Badan Narkotika Kabupaten Banyumas


Purwokerto, Kamis (16/04) Bertempat di Aula Rupbasan Klas II Purwokerto dilaksanakan Sosialisasi Jenis Narkotika dan Psikotropika yang diikuti 22 petugas Rupbasan kegiatan ini merupakan wujud dari kerjasama antara Rupbasan Klas II Purwokerto dengan Pihak Badan Narkotika Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan jenis-jenis Narkotika karena semakin meningkatnya kasus narkotika di Kabupaten Banyumas dan kurangnya pengetahuan petugas Rupbasan tentang jenis Narkotika serta bentuknya.
Kegiatan Sosialisasi ini sangat menunjang dalam hal pelaksanaan tugas di Rupbasan karena mengingat banyaknya jenis Narkotika yang sudah beredar dan bagaiamana cara penyimpanan dan pemeliharaan Basan Baran jenis Narkotika, karena kita dituntut untuk tetap menjaga mutu dan kwantitas basan baran jangan sampai mengalami penyusutan, “Ujar Kepala Rupbasan Klas II Purwokerto, saat membuka acara Sosialisasi Jenis Narkotika.
Sebagai pihak narasumber Badan Narkotika Banyumas, Bapak Toni Riyanto sangat memberikan apresiasi kepada Rupbasan Purwokerta karena secara tidak langsung ikut mendukung dalam pemberantasan perederan gelap narkotika dalam hal pengamanan Barang Bukti yang dititipkan dari Pihak Kepolisian maupun Kejaksaan Purwokerto.

Pelaksaan Sosialisasi ini merupakan bukti keseriusan Rupbasan Purwokerto dalam hal pengamanan dan pemeliharan basan baran khususnya Jenis Narkotika





Kontributor : Rupbasan Purwokerto
Selanjutnya >>

Jumat, 10 April 2015

Rapat Koordinasi Penghapusan/Pengeluaran dan Penghapusan Barang Rampasan di RUPBASAN Klas II Purwokerto


Purwokerto, Sebanyak 123 barang rampasan di Rupbasan Klas II Purwokerto di musnahkan pada hari Jum'at (10/04). Pelaksanaan penghapusan ini terlaksana setelah di adakannya Rapat Koordinasi Penghapusan/ Pengeluaran Basan Baran di Rubasan Purwokerto. Dalam Rapat tersebut diikuti oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto, Polres Purwokerto, Pengadilan Negeri Purwokerto dan Badan Narkotikas Kabupaten Banyumas.

Sebelum acara penghapusan dilaksanakan Kepala Rupbasan Klas II Purwokerto Bapak Muhammad Nurseha memaparkan masalah masalah yang terjadi di Rupbasan Purwokerto dalam rapar koordinasi, masalah masalah tersebut diantaranya:
  1. Barang bukti yang sudah incrah tetapi tidak diketahui pemiliknya diupayakan ada solusi hukum agar dapat dilakukan eksekusi oleh pihak kejaksaan.
  2. Tidak adanya pemeberitahuan dari pihak penitip mengenai perkembangan tingkat pemeriksaan perkara, perpanjangan atau batas waktu penitipan benda sitaan yang dititipkan di Rupbasan Purwokerto
  3. Benda Sitaan Negara yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap tidak segera di eksekusi

Menurut Kepala Rupbasan Purwokerto kegiatan ini sangat bermanfaat sekali bagi pihak Rupbasan karena Rupbasan diseluh Indonesia kebanyakan mengalami kendala seperti apa yang terjadi di Rupbasan Klas II Purwokerto, semoga dengan adanya kegiatan seperti ini kelak tidak ada lagi masalah yang timbul di kemudian hari.

Foto-foto kegiatan:


















Selanjutnya >>

Kamis, 26 Maret 2015

Penandatanganan Kerjasama dan Bimtek Penanggulangan Kebakaran Dalam Upaya Pengamanan Aset Basan Baran di RUPBASAN Klas II Purwokerto



Purwokerto, INFO_PAS- Sebanyak 21 Petugas Rupbasan Klas II Purwokerto mengikuti Bimtek Penanggulangan Kebakaran yang dilaksanakan pada hari Jumat (27/03). Bimtek Penanggulan Kebakaran ini dilaksanakan di Aula Rupbasan Klas II Purwokerto, dengan mendatangkan Narasumber dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyumas.

Sebelum pelaksaan Bimtek, diawali dengan penandatangan Nota Kesepahaman Kerjasama antara Rupbasan Klas II Purwokerto dengan pihak Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyumas. Bimtek ini bertujuan agar para petugas Rupbasan Klas II Purwokerto mempunyai kemampuan dalam hal penanggulangan kebakaran dalam upaya Pengaman Aset Basan Baran yang ada di Rupbasan Purwokerto, “ Ujar Kepala Rupbasan Klas II Purwokerto, Bapak M. Nurseha, SH. MH, saat membuka acara Bimtek Penanggulangan Kebakaran.

Menurut Kepala Rupbasan Purwokerto, sangat penting diadakan Bimtek penanggulangan kebakaran, karena fungsi utama dari Rupbasan yang salah satunya menyelamatkan aset hasil tindak pidana harus dijaga keutuhan jenis, mutu, macam dan jumlahnya. Dalam pelaksaan Bimtek ini seluruh Petugas Rupbasan Purwokerto diberiakan bimbingan dalam  bentuk teori yang dijelaskan oleh bapak Dwi Kusumo dari Dinas pemadam Kebakaran Banyumas, kemudian dilanjutkan praktek cara penanggulangan kebakaran menggunakan karung goni dan APAR jenis powder oleh seluruh pegawai Rupbasan Purwokerto.

Kontributor: Rupbasan Purwokerto


Sambutan Ketua Panitia Bpk.Solikhin, SH

Penanda Tanganan Nota Kesepahaman Kerjasama


Sambutan Kepala Rupbasan Klas II Purwokerto Bapak M.Nurseha, SH, MH

Sambutan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Banyumas Bapak Daryono





Simulasi pemadaman Api dengan Menggunakan Karung Goni

Simulasi pemadaman Api dengan Menggunakan Karung Goni

Simulasi pemadaman Api dengan Menggunakan Karung Goni


Simulasi pemadaman Api dengan Menggunakan ALPAR jenis Powder

Simulasi pemadaman Api dengan Menggunakan ALPAR jenis Powder

Foto bersama 


Selanjutnya >>

Selasa, 10 Desember 2013

RUPBASAN Klas II Purwokerto Mendapatkan Piagam Penghargaan Dari Kementerian Keuangan RI

Berkat kerja keras dan kerjasama yang baik Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas II Purwokerto mendapatkan 2 penghargaan sekaligus  dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Perbendahraaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto yaitu:
  1. Penghargaan sebagai Satker Terbaik Dalam Rekonsiliasi Laporan Keuangan tahun Anggaran 2013 (Peringkat Pertama)
  2. Penghargaan sebagai Satker dengan Tingkat Kepatuhan Terbaik Tahun Anggaran 2013 (Terbaik Pertama)



                                                                                                           Redaktur RUPBASAN Purwokerto
Selanjutnya >>