Tampilkan postingan dengan label Pengembalian Barang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengembalian Barang. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 April 2015

Satu Unit Mobil Grand Max dikembalikan Kepada Yang Berhak

           

Purwokerto, Jum'at (17/04) Rupbasan klas II Purwokerto mengeluarakan Basan Baran satu unit mobil Daihatsu Grand Max, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor : 33/Pid.B/2015/PN.Pwt tgl 09 April 2015 dan Surat dari Kejaksaan Negeri Purwokerto Nomor: B-1007/0.3.14/Epp.3/4/2015 tanggal 17 April 2015 tentang pengembalian Barang bukti kepada yang berhak.
Selanjutnya >>