Purwokerto, Jum'at (17/04) Rupbasan klas II Purwokerto mengeluarakan Basan Baran satu unit mobil Daihatsu Grand Max, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor : 33/Pid.B/2015/PN.Pwt tgl 09 April 2015 dan Surat dari Kejaksaan Negeri Purwokerto Nomor: B-1007/0.3.14/Epp.3/4/2015 tanggal 17 April 2015 tentang pengembalian Barang bukti kepada yang berhak.
Jumat, 17 April 2015
Kamis, 16 April 2015
Kerjasama Antara RUPBASAN Klas II Purwokerto Dengan Badan Narkotika Kabupaten Banyumas
Purwokerto, Kamis (16/04) Bertempat di
Aula Rupbasan Klas II Purwokerto dilaksanakan Sosialisasi Jenis Narkotika dan
Psikotropika yang diikuti 22 petugas Rupbasan kegiatan ini merupakan wujud dari
kerjasama antara Rupbasan Klas II Purwokerto dengan Pihak Badan Narkotika
Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan
jenis-jenis Narkotika karena semakin meningkatnya kasus narkotika di Kabupaten
Banyumas dan kurangnya pengetahuan petugas Rupbasan tentang jenis Narkotika
serta bentuknya.
Kegiatan
Sosialisasi ini sangat menunjang dalam hal pelaksanaan tugas di Rupbasan karena
mengingat banyaknya jenis Narkotika yang sudah beredar dan bagaiamana cara
penyimpanan dan pemeliharaan Basan Baran jenis Narkotika, karena kita dituntut
untuk tetap menjaga mutu dan kwantitas basan baran jangan sampai mengalami
penyusutan, “Ujar Kepala Rupbasan Klas II Purwokerto, saat membuka acara
Sosialisasi Jenis Narkotika.
Sebagai
pihak narasumber Badan Narkotika Banyumas, Bapak Toni Riyanto sangat memberikan
apresiasi kepada Rupbasan Purwokerta karena secara tidak langsung ikut
mendukung dalam pemberantasan perederan gelap narkotika dalam hal pengamanan
Barang Bukti yang dititipkan dari Pihak Kepolisian maupun Kejaksaan Purwokerto.
Jumat, 10 April 2015
Rapat Koordinasi Penghapusan/Pengeluaran dan Penghapusan Barang Rampasan di RUPBASAN Klas II Purwokerto
Purwokerto, Sebanyak 123 barang
rampasan di Rupbasan Klas II Purwokerto di musnahkan pada hari Jum'at (10/04).
Pelaksanaan penghapusan ini terlaksana setelah di adakannya Rapat Koordinasi Penghapusan/
Pengeluaran Basan Baran di Rubasan Purwokerto. Dalam Rapat tersebut diikuti
oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto, Polres Purwokerto, Pengadilan Negeri
Purwokerto dan Badan Narkotikas Kabupaten Banyumas.
Sebelum
acara penghapusan dilaksanakan Kepala Rupbasan Klas II Purwokerto Bapak
Muhammad Nurseha memaparkan masalah masalah yang terjadi di Rupbasan Purwokerto
dalam rapar koordinasi, masalah masalah tersebut diantaranya:
- Barang bukti yang sudah incrah tetapi tidak diketahui pemiliknya diupayakan ada solusi hukum agar dapat dilakukan eksekusi oleh pihak kejaksaan.
- Tidak adanya pemeberitahuan dari pihak penitip mengenai perkembangan tingkat pemeriksaan perkara, perpanjangan atau batas waktu penitipan benda sitaan yang dititipkan di Rupbasan Purwokerto
- Benda Sitaan Negara yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap tidak segera di eksekusi
Menurut
Kepala Rupbasan Purwokerto kegiatan ini sangat bermanfaat sekali bagi pihak
Rupbasan karena Rupbasan diseluh Indonesia kebanyakan mengalami kendala seperti
apa yang terjadi di Rupbasan Klas II Purwokerto, semoga dengan adanya kegiatan
seperti ini kelak tidak ada lagi masalah yang timbul di kemudian hari.
Foto-foto kegiatan:
Langganan:
Postingan (Atom)